SURAT EDARAN
Nomor : SE-08/PP.INKAI/IV/2018
TENTANG
PERAYAAN HARI ULANG TAHUN INKAI KE 47
DI SELURUH INDONESIA
Yth.
1. Para Ketua Pengprov INKAI
2. Para Ketua Affiliasi Pusat INKAI
Di -
Seluruh Indonesia.
Dalam Rangka menyambut HUT INKAI ke 47 tanggal 15 April 2018, diwajibkan kepada Seluruh Pengurus Provinsi dan Pengurus Affiliasi Pusat INKAI agar melaksanakan kegiatan perayaan HUT INKAI ke-47 dengan ketentuan sebgai berikut :
1. Menggunakan logo 47 tahun INKAI di setiap banner, jejaring sosial media, dan lain-lain.
2. Mengadakan kegiatan seremonial disesuaikan Provinsi masing-masing.
3. Doa bersama.
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 05 April 2018
PENGURUS PUSAT
INSTITUT KARATE-DO INDONESIA
PENGURUS PUSAT
INSTITUT KARATE-DO INDONESIA