Kepada Yth. MSH INKAI KOTA BONTANG
Dengan Hormat, Oss.
Sehubungan dengan rencana perpanjangan Kartu Tanda
Anggota (KTA) MSH INKAI secara kolektif oleh PENGPROV INKAI KALTIM, bagi
anggota MSH INKAI KOTA BONTANG yang telah habis masa belaku KTA MSH INKAI
diwajibkan segera memperpanjang KTA MSH INKAI dengan syarat sebagai berikut :
1. Copy/Scan KTA/Ijazah DAN
INKAI yang terakhir.
2. Copy/Scan Pas Photo Warna 2x3
yang terakhir.
3. Membayar Iuran MSH untuk perpanjangan KTA MSH INKAI terhitung sejak habis
masa belaku KTA tersebut sampai dengan 2 tahun kedepan. Biaya iuran ditransfer via
Bank Mandiri ke Rek. 148 00 99123 849 an. Marsono. Contoh perhitungan untuk
pembayaran 2 tahun kedepan (12 bulan X 2 tahun X Rp. 10.000,- = Rp. 240.000,-)
Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah.
4. Copy/Scan bukti transfer
Biaya Iuran sesuai syarat point 3
Syarat tersebut diatas dikirim ke email inkai.bontang@gmail.com atau WA
0811559892
Persyaratan tersebut diatas bisa dikirim mulai tanggal 4 Maret 2016 s/d batas akhir tanggal
18 Maret 2016.
Setelah batas akhir sesuai tanggal diatas maka PENGURUS INKAI KOTA BONTANG akan mengirim berkas persyaratan tersebut ke PENGPROV INKAI KALTIM untuk diproses lebih lanjut.
Setelah batas akhir sesuai tanggal diatas maka PENGURUS INKAI KOTA BONTANG akan mengirim berkas persyaratan tersebut ke PENGPROV INKAI KALTIM untuk diproses lebih lanjut.
Mengenai informasi sehubungan hal diatas dapat ditanyakan
melalui SMS. 0811559892
Demikian dapat kami sampaikan atas perhatian nya
diucapkan terima kasih.
INSTITUT KARATE-DI
INDONESIA
INKAI
PENGURUS KOTA
BONTANG